You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun IPAL Komunal di PBB Setu Babakan Tahun Ini
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun IPAL Komunal di PBB Setu Babakan Tahun Ini

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Saat ini masih dalam tahap lelang

Kepala Bidang Air Baku, Air Bersih, dan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Eko Gumelar mengatakan, IPAL di PBB Setu Babakan akan dibangun dengan sistem interseptor dengan kapasitas 600 kubik per hari.

"Saat ini masih dalam tahap lelang. Targetnya, Agustus mendatang proyek pembangunan IPAL sudah bisa dilaksanakan," ujarnya, Senin (22/4).

Waduk Daan Mogot Dibangun Tahun Ini

Eko menjelaskan, IPAL Komunal tersebut sangat penting karena Dinas SDA akan membangun waduk di kawasan PBB Setu Babakan sebagai upaya untuk mengatasi banjir serta memenuhi kebutuhan air baku di Jakarta.

"Waduk itu akan menjadi sumber air baku, untuk itu limbah cair warga perlu dilakukan treatment terlebih dahulu sebelum dialirkan ke waduk," terangnya.

Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air baku tersebut nantinya akan dipasang aerator di area waduk. Fungsinya, untuk menambah atau meningkatkan kadar oksigen terlarut di dalam air.

"Kita ingin air di waduk itu nantinya betul-betul memiliki kualitas yang baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5732 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri