You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun IPAL Komunal di PBB Setu Babakan Tahun Ini
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun IPAL Komunal di PBB Setu Babakan Tahun Ini

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jakarta Selatan.

Saat ini masih dalam tahap lelang

Kepala Bidang Air Baku, Air Bersih, dan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Eko Gumelar mengatakan, IPAL di PBB Setu Babakan akan dibangun dengan sistem interseptor dengan kapasitas 600 kubik per hari.

"Saat ini masih dalam tahap lelang. Targetnya, Agustus mendatang proyek pembangunan IPAL sudah bisa dilaksanakan," ujarnya, Senin (22/4).

Waduk Daan Mogot Dibangun Tahun Ini

Eko menjelaskan, IPAL Komunal tersebut sangat penting karena Dinas SDA akan membangun waduk di kawasan PBB Setu Babakan sebagai upaya untuk mengatasi banjir serta memenuhi kebutuhan air baku di Jakarta.

"Waduk itu akan menjadi sumber air baku, untuk itu limbah cair warga perlu dilakukan treatment terlebih dahulu sebelum dialirkan ke waduk," terangnya.

Ia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air baku tersebut nantinya akan dipasang aerator di area waduk. Fungsinya, untuk menambah atau meningkatkan kadar oksigen terlarut di dalam air.

"Kita ingin air di waduk itu nantinya betul-betul memiliki kualitas yang baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1723 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1086 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1078 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri